Kasus Curas di Pesawaran
BREAKING NEWS Pengangguran Asal Lampung Timur Todong Pistol Lalu Rampas HP Pengendara di Pesawaran
Tamrin (36) seorang pengangguran asal Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menodongkan senjata api ke pengendara
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tamrin (36) seorang pengangguran asal Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menodongkan senjata api ke pengendara di Kabupaten Pesawaran.
Pengendara tersebut Ade Agus Fahrudin (28) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Prsawaran.
Tidak hanya itu, Tamrin mengancam dan merampas handphone milik Ade merk OPPO dengan nomor imei : 8608551044392133.
Kemudian pelaku Tamrin melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban Ade mengalami kerugian hingga sebesar Rp 2.500.000.
Kepala Polsek Tegineneng AKP A Roni mengatakan, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tegineneng.
"Peristiwa itu terjadi Kamis, 15 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB di Dusun Margodadi Desa Gedung Gumanti Kecamatan Tegineneng," ujar Roni mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat, 16 April 2021.
Atas laporan itu, kata Roni, petugas Unit Reskrim Polsek Tegineneng yang dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Yaitu Tamrin (36) seorang tuna karya warga Dusun Karang Agung Desa Negara Nabung Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Kini Tamrin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegineneng.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )