TOPIK
Kasus Curas di Pesawaran
-
Pelaku penodongan pistol dan perampasan handphone ke pengendara di Kabupaten Pesawaran terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
-
Selain mengamankan satu pelaku, petugas Polsek Tegineneng berhasil mengamankan barang bukti penodongan ke pengendara.
-
- Korban penodongan pistol dan perampasan HP di Pesawaran awalnya tidak mencurigai kedua orang tidak dikenal yang menghampiri adalah pelaku kejahatan.
-
Pelaku Tamrin (36) pengangguran asal Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Lamtim yang menodongkan pistol ke pengendara di Pesawaran tidak sendirian
-
Tamrin (36) seorang pengangguran asal Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menodongkan senjata api ke pengendara