Bandar Lampung
Kapolda Lampung Hendro Sugiatno Mutasi 27 Pamen dan Pama
Baru beberapa bulan menjabat, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memutasi jabatan di jajaran perwira.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru sebulan bulan menjabat, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memutasi jabatan di jajaran perwira.
Sebanyak 27 perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) di jajaran Polda Lampung pun bergeser.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/287/IV/KEP/2021, yang ditandatangani atas nama Kapolda Lampung melalui Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati, Kamis (15/4/2021).
Sejumlah posisi beken pun ditempati oleh pama dan pamen yang baru di antaranya;
Jabatan Wakapolres Lampung Selatan yang sebelumnya ditempati Kompol Eko Nugroho akan digantikan Kompol Harto Agung Cahyo.
Kompol Harto Agung Cahyo sebelumnya menjabat Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sementara Kompol Eko Nugroho akan menjabat sebagai Analisis Kebijakan Pertama SDM RO Polda Lampung dalam rangka Sespimmen 2021.
Analisis Kebijakan Pertama SDM RO Polda Lampung dalam rangka Sespimmen 2021 juga akan dijabat oleh Kompol Bestiana yang sebelumnya sebagai Wakapolres Pringsewu.
Jabatan Wakapolres Pringsewu sendiri akan dijabat oleh Laksan Ariyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sementara Kapolsek Kedaton Kompol Roni Tirta juga turut dimutasi sebagai Sespri Spripim Polda Lampung.
Posisi Kapolsek Kedaton akan dijabat oleh Kompol Ery Harfi yang sebelumnya Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditsamapta Polda Lampung.
Kemudian Kompol Nuswanto sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Lampung akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimum Polda Lampung.
Posisi Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Lampung digantikan Kompol Wahyudi Sabhara dari Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Lampung.
Lalu Kompol M Agung Gumilar dari Kanit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Lampung menjabat Analis Kebijakan Pertama Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kompol Edhie Pratama yang sebelumnya sebagai Sespri Spripim Polda Lampung difungsikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Spripim Polda Lampung dalam rangka pendidikan Sespimmen 2021.