Berita Nasional

Dokter di Batam Dijebloskan Penjara Gara-gara Berbuat Asusila saat Periksa Pasien Wanita

Oknum dokter di Batam yang melakukan tindakan asusila kepada gadis berusia 22 tahun yang memeriksakan diri di klinik.

Tayang:
(TribunBatam/Istimewa)
DD Dokter yang lakukan aksi bejatnya di klinik kawasan Batam Centre 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum dokter di Batam yang melakukan tindakan asusila kepada gadis berusia 22 tahun yang memeriksakan diri di klinik.

Kejadian bermula saat pasien bernama VR berniat melakukan pemeriksaan bagian alat kelaminnya yang mengalami keputihan.

Namun saat melakukan pemeriksaan sang dokter malah melakukan tindakan tak senonoh pada pasien wanita.

VR mengatakan oknum dokter itu mengeluarkan alat kontrasepsi untuk memainkan kelaminnya.

Selain itu, DD memainkan sendiri alat kelaminnya hingga tak sadar kalau aksi tersebut direkam oleh pasien. Rekaman video itu yang lantas jadi alat bukti polisi menjerat DD.

Korban diperiksa menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, setelah mengantre sejak pukul 21.20 WIB.

Namun VR merasa risih dengan perlakuan dokter di dalam ruang pemeriksaan.

Merasa apa yang dialaminya tak wajar, korban berinisiatif mengirim rekaman itu ke pacarnya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan.

Korban yang tak terima dengan perbuatan tersebut akhirnya membuat laporan ke polisi.

Dijebloskan penjara

Dokter berinisial DD (38) kini ditangkap polsii dan dijebloskan penjara. Bagaimana dengan nasib karier dokter di dunia medis?

Oknum dokter di Batam berinisial DD yang menjalankan Praktik di Apotek KM Batam Centre sudah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Yang bersangkutan ditangkap Polsek Batam Kota, Selasa (13/4/2021) lalu.

Aksi tak senonoh itu dilakukan oleh saat tengah bertugas di salah satu klinik yang berlokasi di kawasan KDA Batam Centre sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021) membenarkan kalau anggotanya sudah menangkap yang bersangkutan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved