Berita Rio Reifan
Rio Reifan Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Kali ini pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini diketahui kembali terlibat dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Virginia Swastika
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi.
Kali ini pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini diketahui kembali terlibat dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba.
Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Rio ditangkap dengan barang bukti berupa sabu.
Rio dikabarkan telah ditahan di Polres Jakarta Pusat sejak pada Senin, 19 April 2021.
Hingga saat ini Rio masih dalam tahan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Usai tersebar kabar tersebut, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rio maupun pengacaranya.
Rio Reifan diketahui sudah tiga kali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya pada 2015 ia ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara.
Dua tahun berikutnya ia kembali diciduk polisi usai kedapatan menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Ia pun kembali dipenjara selama sembilan bulan.
Pada 2019 Rio Reifan lagi-lagi ditangkap atas kasus yang sama.
Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020.
Namun pada Juni 2020, Rio Reifan dinyatakan bebas lantaran mendapatkan asimilasi Covid-19.
Kejadian ini membuat Rio Reifan harus ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkoba. ( Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega Saputri )
