Berita Rio Reifan

Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Narkoba, Sudah 4 Kali Diciduk

Rio Reifan tak kapok kembali ditangkap karena kasus narkoba, terhitung sudah empat kali diciduk polisi.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reni Ravita
Tribunnews.com
Ilustrasi. Tak Kapok Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Sudah 4 Kali Diciduk 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Artis Rio Reifan tak kapok kembali ditangkap karena kasus narkoba, terhitung sudah empat kali diciduk polisi.

Pria 36 tahun ini kembali harus beruruan dengan pihak kepolisian.

Rio Reifan kembali menghebohkan publik karena kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Rio kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021) malam.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Iya betul (kembali ditangkap),” kata Hengki dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Kombes Pol Hengki membenarkan penangkapan pemain Tukang Bubur Naik Haji ini karena  penyalahgunaan narkoba.

Diketahui saat ini Rio masih dalam tahap pemerikasaan oleh pihak kepolisian.

Usai berita ini tersebar, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rio Reifan ataupun pengacaranya.

Terhitung sudah tiga kali Rio Reifan tertangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini merupakan kali keempat dirinya tertangkap karena kasus yang sama.

Pada 2015 Rio ketahuan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara.

Dua tahun berikutnya kembali ditangkap usai pesta sabu di tempat hiburan malam.

Rio Reifan kembali dipenjara selama sembilan bulan.

Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dengan hukuman 20 bulan penjara.

( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Baca Berita Rio Reifan Lainnya

                                    

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved