Lampung Selatan
2 Ribu Lebih Pemohon Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Sebanyak 2.172 pemohon wajib pajak kendaraan bermotor telah melakukan pembayaran pajak mengikuti program pemutihan yang berlangsung sejak awal April.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Sebanyak 2.172 pemohon wajib pajak kendaraan bermotor telah melakukan pembayaran pajak mengikuti program pemutihan yang berlangsung sejak awal April lalu.
Kanit Regiden Ipda Wahyu Kristanto mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D. Putra mengatakan, sampai 20 April tercatat da 1.651 unit untuk permohonan pajak kendaraan roda dua.
Sedangkan untuk permohonan pajak kendaraan roda 4 atau lebih ada 521 unit.
"Kalau secara total ada 2.172 unit kendaraan untuk permohonan pembayaran pajak selama program pemutihan hingga saat ini," ujar dirinya kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (21/4/2021).
Ipda Wahyu mengatakan untuk setiap harinya rata-rata ada 100 pemohon pembayaran pajak.
Jumlah ini, lanjutnya, masih dibawah target 150 pemohon setiap harinya.
"Kalau hari Senin dan Selasa biasanya sampai 150 pemohon. Tapi hari biasa hanya 100 pemohon," terang dirinya.
Salah satu faktor tidak terlalu ramainya pemohon, karena waktu pelaksanaan program pemutihan selama 6 bulan hingga September mendatang.
Sehingga wajib pajak memiliki kesempatan lebih panjang.
Selain itu, memasuki puasa ramadhan kemungkinan banyak wajib pajak yang tempat tinggalnya jauh masih menunggu setelah lebaran mendatang.
"Kita memang membatasi 150 pemohon perhari. Karena kita menerapkan protokol kesehatan," kata IPDA Wahyu.
Dirinya menambahkan, potensi wajib pajakkendaraan bermotor di Lampung Selatan yang terdata.
Untuk kendaraan roda 4 /lebih ada 31.779 unit.
Lalu kendaraan roda 2 (sepeda motor) ada 363.681 unit. Lalu untuk kendaraan roda 3 ada 118 unit.
Sejauh ini, ujar IPDA Wahyu, yang tertagih untuk kendaraan roda 4/lebih sebanyak 23.745 unit.
Lalu kendaraan roda dua (sepeda motor) ada 114.053 unit dan roda tiga ada 55 unit.
( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )