Berita Rio Reifan

Artis Rio Reifan 4 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: taryono
Tribunnews.com
Ilustrasi Video - Artis Rio Reifan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi, Senin (19/4/2021).

Pesinetron itu diciduk polisi karena kasus narkoka.

Ini adalah kasus keempat kali bagi Rio Reifan.

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan Rio ditangkap di kediamannya oleh petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucap Yusri Yunus.

Saksikan berita Youtube video Rio Reifan selengkapnya di bawah ini.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Yusri Yunus menyebut Rio Reifan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Keempat Kali Ditangkap

Ini bukan kasus narkoba pertama yang membuat Rio Reifan berurusan dengan hukum.  Sudah empat kali Rio Reifan tertangkap.

Berikut perjalanan kasus narkoba Rio Reifan

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved