Berita Nasional
Viral Pengendara Mobil Tak Beri Jalan Ambulans yang Bawa Pasien Kritis
terlihat mobil berwarna putih seperti secara sengaja menghalangi laju ambulans.
Penulis: rio angga | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video yang memperlihatkan sebuah mobil berwana putih yang tidak mau mengalah memberi jalan ambulans viral di media sosial.
Rekaman tersebut diketahui menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis pada Kamis (22/4/2021).
Sedangkan lokasi pengambilan video berada di salah satu ruas jalan di Kota Tangerang.
Pada tayangan video berdurasi 57 detik tersebut, terlihat mobil berwarna putih seperti secara sengaja menghalangi laju ambulans.
Padahal, ambulans sudah melaju kencang sambil menyalakan sirene.
Saksikan berita Youtube video Pengendara Mobil Halangi Laju Ambulans selengkapnya di bawah ini.
Namun, mobil tersebut seolah-olah menghalangi dengan melaju kencang di depan ambulans sambil ugal-ugalan.
"Mobil brio dengan menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien hamil yang mengalami pendarahan di Jalan pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Mobil ambulans beberapa kali mencoba menyalip ke kanan tetapi mobil tersebut ikut ke kanan seolah dengan sengaja menghalangi.
Akibat kejadian ini mobil ambulans mengalami lecet-lecet dibagian body.
Via @infotangerang.id," tulis akun @warung_jurnalis.
Kata Polisi
Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah mengetahui kejadian.
Pihaknya pun sudah mengetahui identitas pemilik mobil dan akan melakukan pemeriksaan.
"Iya kami sudah tahu kejadiannya dan data pemilik mobil sudah ada," kata Roby saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021) malam.
"Sopir mobil itu seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," terangnya lagi.
Lanjut Roby, peristiwa itu masuk dalam pelanggaran lalu lintas dan ternyata terjadi pada Rabu (21/4/2021).
"Sebagai tindak lanjut, kita berikan sanksi tilang karena berdasarkan aturan, pengemudi sudah melanggar lalu lintas," ungkap Roby.
Dia menerangkan, aturan yang dilanggar yakni Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan.
Sebab, satu dari beberapa prioritas pengguna jalan adalah ambulans.
"Kami berikan sanksi, dan ini masih proses pemeriksaan, sisanya kami akan berikan edukasi kepada yang bersangkutan," kata Roby.
Ia juga berharap, masyarakat tidak mencontoh apa yang dilakukan oleh pengendara mobil tersebut.
Lantaran dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri bahkan pengguna jalan lainnya.
"Di video tersebut dilihatkan ambulans ada lecet di bagian kiri karena berusaha mendahului mobil Brio. Harusnya bisa berikan prioritas jalan karena ambulans sudah pakai sirene," kata Roby.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Mobil Putih Mengalangi Laju Ambulans di Tangerang, Ternyata Sopirnya Emak-emak
Baca berita Video Viral lainnya
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-pengendara-mobil-putih-halangi-laju-ambulans.jpg)