Berita Nasional
Suami Bunuh Istri, Mayat Dibiarkan di Kasur 2 Hari lalu Dibungkus Kasur dan Dibuang
Awalnya, pelaku sempat membiarkan mayat korban di atas tempat tidur selama dua hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Misteri penemuan mayat wanita muda di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya terungkap.
Terduga pelaku telah ditangkap polisi yang ternyata adalah suami korbam yang berinisial JPK (25).
JPK diringkus polisi di daerah Jambangan, Surabaya, pada Jumat (23/4/2021) pagi.
"Awalnya tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian kepada wartawan, Jumat (23/4/2021) sore.
Berdasarkan pemeriksaan, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Senin (19/4/2021) malam.
Pasangan suami istri itu terlibat cekcok karena masalah rumah tangga.
Oki menambahkan, sang suami yang tak kuasa menahan emosi lalu membunuh korban.
"Karena kesal, sang suami marah dan membunuh korban dengan mencekik dan membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya.
Awalnya, pelaku sempat membiarkan mayat korban di atas tempat tidur selama dua hari.
Setelah jenazah korban mengeluarkan bau busuk, pelaku membuang mayat itu ke lapangan di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada Rabu (21/4/2021) siang.
Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian, dan handuk.
Mayat itu ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam. Temuan itu lalu dilaporkan ke polisi.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Pembunuh Perempuan Terbungkus Kasur Ditangkap, Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri
Baca berita pembunuhan lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/suami-bunuh-istri-dibungkus-kasur.jpg)