Bandar Lampung

Pemkot Siapkan Rp 40 Miliar untuk THR ASN Bandar Lampung, Kapan Dicairkan?

Pemkot Bandar Lampung siapkan Rp 40 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2021 bagi ASN.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ilustrasi Kepala BPKAD Bandar Lampung Wilson Faisol saat diwawancara beberapa waktu lalu. Pemkot Bandar Lampung siapkan Rp 40 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2021 bagi ASN. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung siapkan Rp 40 miliar lebih untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Keagamaan 2021 bagi ASN.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Wilson Faisol, Minggu (25/4/2021).

"Sekitar Rp 40 miliaran, ASN di sini (Bandar Lampung) kan banyak," kata Wilson Faisol.

Terkait pencairan, Wilson menyebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.

Informasi awal, Kementerian Keuangan telah memastikan pencairan THR bagi ASN.

THR ASN diberikan maksimal H-10 sampai H-5 Idul Fitri 1442 H untuk lingkup pemerintah daerah.

"Kami tunggu saja arahan dari pusat," tandas Wilson Faisol. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved