Berita Hotman Paris
Hotman Paris Tak Mau Mundur dari Pengacara Desiree: Ada yang Mau Saya Buktikan
Apa respons Hotman Paris setelah dipaksa mundur jadi pengacara Desiree Tarigan oleh Hotma Sitompul?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Konflik rumah tangga antara Desiree dan sang suami, turut melibatkan polemik dua pengacara handal, Hotman Paris dengan Hotma Sitompul.
Belakangan Hotma Sitompul meminta agar Hotman Paris mundur sebagai pengacara Desiree.
Apa respons Hotman Paris setelah dipaksa mundur jadi pengacara Desiree Tarigan oleh Hotma Sitompul?
Saat ditemui, pengacara kondang 61 tahun ini buka suara perihal permintaan tersebut. Ia menegaskan Hotma Sitompul bukanlah musuhnya dalam ranah hukum.
Dikarenakan dua pengacara ini memiliki bidang atau latar belakang yang berbeda dalam menjadi pengacara. Hotman Paris dikenal sebagai kuasa hukum yang bergerak di bidang hukum bisnis internasional.
Bahkan selama dua puluh tahun terakhir, kliennya di bidang itu datang dari sejumlah konglomerat.
"Kan saya sudah bilang, dia bukan saingan saya. Dia itu banyak perkara pidana, jadi jangan dibandingkan," tutur Hotman Paris.

Kemudian disinggung soal alasannya masih bertahan dalam kasus ini juga diungkap. Hotman Paris mengaku tertarik dengan masalah ini setelah kliennya datang sembari menangis.
Tak sampai di situ, ia menyimpan sebuah alasan yang tidak bisa diungkapkan ke publik. Pengacara kelahiran 20 Oktober 1959 itu mengutarakan ada sesuatu yang ingin dibuktikan.
"Sebenarnya saya nggak bisa ngomong kenapa, tapi memang ada sesuatu yang mau saya buktikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris turut membahas perihal brankas yang disebut pihak Hotma Sitompul. Yang mana beberapa waktu lalu, Hotma Sitompul menyebut brankasnya dicuri oleh sang istri.
Terkait permasalahan brankas, Hotman Paris pun telah konfirmasi ke Desiree. Meski begitu, ia sendiri tak mengetahui sebenarnya isi dari brankas yang dibahas.
"Terakhir 'kan katanya ada persoalan lagi brankas kosong, dicuri, saya tanya sama Desi. Ini jawabannya 'tanya sama dia emang dia beli apa untuk saya selama 22 tahun'," terang Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris turut berbicara soal Pasal 367 KUH Pidana terkait masalah brankas tersebut. Ia menerangkan tidak ada istilah pencurian dalam hubungan suami istri.
Kecuali apabila sebelum menikah, pasangan itu membuat perjanjian pisah harta. Pun pihak Hotma Sitompul dalam masalah brankas akan membuat laporan dugaan tindak pencurian.
Hotman Paris lantas mempersilakan apabila pihak suami kliennya ingin melakukan keputusan itu.
"Jadi saya nggak ngerti kenapa sesudah hampir berapa bulan kenapa isu itu lagi," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Baca berita Hotman Paris lainnya