Pembunuhan di Lampung Tengah
Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Motif Asmara hingga Ingin Kuasai Harta Korban
Selain motif asmara, pembunuhan perempuan di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, juga diduga karena pelaku JK ingin menguasai harta korban.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sampai di flyover Kampung Banjar Ratu, pelaku keluar dari mobil dan mengambil balok kayu yang ada di belakang.
Ia memukulkan balok kayu ke tubuh dan wajah korban.
"Setelah itu pelaku mencari tempat untuk membuang jasad tubuh istri sirinya itu. Dibuanglah ke dalam sumur tua di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan," jelasnya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap misteri penemuan jasad di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan.
Jasad yang ditemukan dalam sumur itu awalnya diduga seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong bernama Listiawati.
Namun, belakangan diketahui perempuan itu bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, Reni diduga dibunuh oleh JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, yang merupakan suami siri korban.
"Setelah kami lakukan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, diketahui korban adalah Reni alias Tukini. Ia dibunuh oleh suami sirinya berinisial JK," terang AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
JK diamankan di rumah kerabatnya, Senin (26/4/2021) lalu.
Ketika itu, pelaku sedang bersama istri ketiganya.
"Setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku dan istri ketiganya bersembunyi di rumah kerabat JK di Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri," jelasnya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )