Bandar Lampung

Terima Rp 95 Juta, Oknum Honorer di Bandar Lampung Janjikan Orang Jadi PNS

Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki berkas laporan dugaan penipuan dengan modus menjanjikan orang menjadi PNS.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana. 

Menurut AMS, awalnya M meminta uang tunai Rp 350 juta.

Namun, ia hanya bisa menyanggupi Rp 95 juta.

Selanjutnya uang tersebut dua kali ditransfer ke M.

"Pertama saya kirim Rp 50 juta pada tanggal 2 Maret 2020, sisanya Rp 45 juta di tanggal 14 Maret," kata AMS.

AMS mengatakan, M adalah adik kandung temannya.

Hingga M menjanjikan korban bisa masuk PNS melalui jalur PPPK.

M juga mencatut nama pejabat BKD Bandar Lampung.

Ia menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan karena hingga saat ini ia belum juga menjadi seorang PNS. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved