Kasus Suap Lampung Tengah
BREAKING NEWS Sidang Suap Lampung Tengah, Petinggi Gerindra dan NasDem Tak Hadir karena Sakit
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (29/4/2021).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara dugaan suap dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, Kamis (29/4/2021).
Sidang yang digelar secara telekonferensi ini diagendakan dengan keterangan saksi.
Adapun saksi yang dihadirkan ada delapan orang.
Di antaranya dua saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan saksi a de charge (meringankan) dari terdakwa.
Namun, karena dua saksi dari JPU KPK tidak bisa hadir, maka berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dibacakan.
Baca juga: Bunyana Merasa Diperalat karena Mustafa Adiknya: Padahal Saya Sudah Mempertaruhkan Nyawa
Kedua saksi tersebut yakni Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dan Wakil Ketua DPW NasDem Johanes Bastista Geovani.
Saksi Gunadi Ibrahim mangkir karena sakit stroke.
Sementara Johanes Bastista Geovani masih pemulihan pasca dikeroyok orang tak dikenal pada 2019 lalu.
Sementara saksi yang meringankan, yakni Voni Renata (Ketua Garda Perempuan Malahayati Sayap NasDem), Hasyim Asngari, Yahya, Akhyat Bisrun Zulkifli, dan Sagio. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )
Kasus Suap Lampung Tengah
Breaking News
Tribunlampung.co.id
Gunadi Ibrahim
NasDem
Bandar Lampung
Mustafa
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|