Berita Nasional
Suami Bunuh Istri Gara-gara Sering Dimarahi karena Bangun Siang
Suami bunuh istri gara-gara tak terima kerap dimarahi karena bangun siang
Editor:
Heribertus Sulis
"Korban dijerat di leher dengan tali dan meminta bantuan pelaku lain untuk memegang kedua kakinya agar korban tidak meronta melakukan perlawanan," ungkapnya.
Ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di kompas.com
Baca berita suami bunuh istri lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/garis-polisi-pembunuhan_20170302_135425.jpg)