Berita Nasional

Polisi Bantah Bubuk Putih yang Disita Densus 88 Pembersih Toilet: Itu Bahan Baku Peledak

Polsii menyebut, bahan kimia tersebut biasanya digunakan untuk pembuatan bom molotov hingga trinitrotoluena (TNT).

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam. Tim Densus 88 Antiteror mengamankan Munarman eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi membantah bubuk putih yang disita dari eks markas FPI di Petamburan adalah pembersih toilet. 

Bubuk putih yang disita dari eks markas FPI adalah bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP.

Polisi menyebut, bahan kimia tersebut biasanya digunakan untuk pembuatan bom molotov hingga trinitrotoluena (TNT).

Mabes Polri mengatakan, pihaknya memang menemukan pembersih toilet saat menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI). Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.

"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ahmad menjelaskan ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI. Termasuk menyita pembersih toilet.

"Jadi Densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," jelasnya.

Baca juga: Tim Gegana Dipanggil ke Bekas Markas FPI karena Temuan Mencurigakan 

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi) ((KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi))

Ia menyampaikan barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak di dalam eks markas FPI tersebut.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, bubuk putih itu adalah bahan kimia yang mudah terbakar. Biasanya, bahan kimia ini digunakan untuk pembuatan bom molotov hingga trinitrotoluena (TNT).

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujarnya.

Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).

Menurut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved