Penipuan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Mau Beli Motor Tunai, Warga Lampung Tengah Ini Malah Ditipu Pegawai Leasing
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang. Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang.
Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.
Pelaku Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, meraup uang Rp 15 juta dari korban Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh menerangkan, peristiwa penipuan yang dilakukan Nasrun terhadap Mudakir terjadi pada Februari 2020 lalu.
"Pelaku dan korban ini teman dekat. Korban minta diambilkan motor di diler oleh pelaku. Karena korban tahu pelaku ini bekerja di leasing," terang Kompol Muslikh, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Ditinggal Salat Subuh di Masjid, Motor Honda CB150R Digasak Maling
Setelah itu, korban memberikan uang Rp 15 juta supaya dibelikan satu unit motor Honda Beat.
Belakangan diketahui, pelaku membeli motor itu dengan cara kredit.
"Korban merasa ditipu. Uang Rp 15 juta uang ia berikan kepada korban ternyata digelapkan oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku Nasrul di rumahnya, Minggu (25/4/2021) lalu. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )