Berita Nasional
Viral Tank TNI Diterjunkan Cegat Pemudik di Perbatasan Bekasi-Bogor, Ternyata
Viral video tank tempur TNI diterjunkan untuk membantu penyekatan mudik lebaran di perbatasan Kota Bekasi - Kabupaten Bogor.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video tank tempur TNI disebut-sebut diterjunkan untuk membantu penyekatan mudik lebaran di perbatasan Kota Bekasi - Kabupaten Bogor.
TNI membantah tank diterjunkan untuk menutup jalur pemudik di wilayah Jabodetabek.
Menanggapi video viral tersebut, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, narasi dalam video viral tersebut tidak benar.
"Dengan telah tersebarnya Video yang menyatakan bahwa Anggota TNI menurunkan tank guna untuk Penyekatan Pemudik itu tidak benar," kata Herwin dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Pengerahan tank yang terekam dalam video itu merupakan kegiatan latihan TNI, bukan untuk keperluan penyekatan mudik Lebaran 2021.
"Yang sebenarnya adalah satuan Yonarmed-7/105 GS/Biringgalih sedang melaksanakan Latihan Taktis Tingkat Rai TW II TA.2021", jelasnya.
Adapun latihan digelar pada, Kamis (6/5/2021) kemarin pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.30 WIB oleh Satuan Yonarmed-7/105 GS/Biringgalih yang berkedudukan di Bekasi.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat personel TNI berpakaian lengkap tengah menutup jalan dengan berdiri dan memarkirkan sepeda motor.
Dalam rekaman, perekam video turut mengucapkan narasi yang menyebutkan kegiatan yang ada pada video merupakan penyekatan arus mudik.
"Penyekatan mudik di perbatasatan Bekasi - Bogor, tidak tanggung-tanggung nurunin Tank Baja, yang mau mudik biar dibom nih," kata perekam video.
Tempat latihan juga dilakukan di sebuah tanah lapang tepatnya, di Jalan Raya Siliwangi Narogong Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Jadi dalam vidoe itu, tim pengamanan melakukan penghambatan lalu lintas ketika kendaraan tempur melintas menuju tanah lapang tempat latihan," tegasnya.
Larangan mudik lokal Jabodetabek
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mudik di dalam wilayah aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu) dilarang dilakukan pada 6-17 Mei 2021.
Akan tetapi, pemerintah masih memperbolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-tank-tempur-diterjunkan-halau-pemudik.jpg)