Berita Terkini Nasional

11 Debt Collector Digiring ke Tahanan, Keluarga Menangis Histeris

Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Gita Irawan
Koordinator debt collector atau penagih utang yang mengadang Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi saat membantu warga yang sedang sakit, Hendry Liautumu, saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021). Para debt collector kepung anggota TNI yang antar orang sakit akhirnya telah ditangkap jajaran kepolisian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus debt collector kepung anggota TNI Serda Nurhadi.

Kini, 11 debt collector telah ditangkap dan ditahan Mapolres Metro Jakarta Utara.

Keluarga menangis histeris saat 11 debt collector digiring ke sel tahanan.

Momen terjadi setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini.

11 debt collector itu berjalan beriringan dengan tangan terborgol.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memakai penutup wajah.

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit

Sesampainya di tangga lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata kerabat dan keluarga dari para tersangka sudah menunggu.

Melihat belasan debt collector itu digiring ke tahanan, kerabat dan keluarga yang terdiri dari beberapa orang wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.

Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selesai digiringnya 11 debt collector ke tahanan, beberapa wanita itu masih larut dalam kesedihannya.

Salah satu dari wanita itu bahkan melontarkan emosinya lantaran merasa tak terima keluarganya ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ini bukan kasus pembunuhan!" teriaknya sambil beranjak meninggalkan lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.

Keterangan Polisi

Dalam konferensi pers siang hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait ditangkapnya 11 orang debt collector tersebut.

Dijelaskan Yusri, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerjasama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved