Berita Terkini Nasional
11 Debt Collector Digiring ke Tahanan, Keluarga Menangis Histeris
Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus debt collector kepung anggota TNI Serda Nurhadi.
Kini, 11 debt collector telah ditangkap dan ditahan Mapolres Metro Jakarta Utara.
Keluarga menangis histeris saat 11 debt collector digiring ke sel tahanan.
Momen terjadi setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini.
11 debt collector itu berjalan beriringan dengan tangan terborgol.
Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memakai penutup wajah.
Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit
Sesampainya di tangga lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata kerabat dan keluarga dari para tersangka sudah menunggu.
Melihat belasan debt collector itu digiring ke tahanan, kerabat dan keluarga yang terdiri dari beberapa orang wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.
Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Selesai digiringnya 11 debt collector ke tahanan, beberapa wanita itu masih larut dalam kesedihannya.
Salah satu dari wanita itu bahkan melontarkan emosinya lantaran merasa tak terima keluarganya ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ini bukan kasus pembunuhan!" teriaknya sambil beranjak meninggalkan lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.
Keterangan Polisi
Dalam konferensi pers siang hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait ditangkapnya 11 orang debt collector tersebut.
Dijelaskan Yusri, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerjasama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.