Mudik Lebaran 2021

Viral Pemudik Hina Polisi Gara-gara Penyekatan, Setelah Dites Ternyata Positif Covid-19

Setelah ditangkap, AS kemudian minta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal. Yang mengejutkan, AS ternyata positif Covid-19

Kompascom Reporter on Location
ILUSTRASI Puluhan Pekerja Protes Penyekatan Jalur Mudik Di Tol Cikarang Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAJALENGKA -- Viral pemudik asal Majalengka hina polisi karena penyekatan lalu lintas membuatnya susah mudk.

Polisi kemudian menangkap AS (24), pemudik yang menghina polisi karena pemberlakuan penyekatan.

Setelah ditangkap, AS kemudian minta maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesal.

Yang mengejutkan, AS ternyata positif Covid-19 setelah dilakukan tes antigen.

Fakta baru terhadap pemudik asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang menghina polisi melalui akun facebook miliknya terungkap.

AS (24) yang menghina polisi tersebut ternyata tertular Covid-19.

Pria ini dinyatakan tertular virus corona setelah Satgas Covid-19 Majalengka melakukan tes swab kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Pasutri yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Ternyata Cuma Bohong

Viral Ratusan Pemudik Berhasil Terobos Penyekatan di Karawang
Viral Ratusan Pemudik Berhasil Terobos Penyekatan di Karawang (Instagram @makassar_iinfo)

Kendati demikian, AS (24) telah meminta maaf setelah diamankan di Mapolres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, yang bersangkutan reaktif dari hasil tes rapid antigen.

Pemudik tersebut berinisial AS (24), warga Blok Selasa RT 003/005, Desa Loji Kobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim Satgas Covid-19 di Polres Majalengka dan saat ini sedang isolasi mandiri beserta keluarganya untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas," ujar AKP Siswo, Selasa (11/5/2021).

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Tipidter Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Lantaran menghina polisi melalui unggahan media sosial.

"Pelaku menghina polisi melalui akun Facebook miliknya, dengan kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved