Belanja Online

Bagaimana Cara Bayar Zakat Melalui LinkAja

Bagaimana cara bayar zakat melalui LinkAja, berikut langkah mudah membayar zakat dengan sekali sentuh melalui LinkAja tanpa butuh waktu lama.

Editor: Hanif Mustafa
Kolase www.linkaja.id
Ilustrasi LinkAja. Bagaimana cara bayar zakat melalui LinkAja, berikut langkah mudah membayar zakat tanpa butuh waktu lama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagaimana cara bayar zakat melalui LinkAja, berikut langkah mudah bayar zakat dengan sekali sentuh.

LinkAja menyediakan kemudahan bagi para pengguna untuk menunaikan ibadah zakat.

Fasilitas tersebut dapat diakses melalui Layanan Syariah LinkAja tanpa butuh waktu lama.

Terkait cara bayar zakat di LinkAja, berikut langkah-langkahnya:

1. Khusus pengguna android:

Baca juga: Cara Transfer Pakai LinkAja

- Buka aplikasi LinkAja di ponsel

Ilustrasi. Cara Transfer Uang, Belanja Online sampai Top Up di LinkAja.
Ilustrasi. Cara Transfer Uang, Belanja Online sampai Top Up di LinkAja. (Kolase www.linkaja.id)

- Cari menu Lainnya

- Cari menu Zakat

- Cari di kolom pencarian partner lembaga penyalur zakat yang bekerjasama dengan LinkAja seperti Dompet Dhuafa, Baznas, atau Rumah Zakat

- Tentukan jumlah uang yang ingin kamu bayarkan

Baca juga: Cara Top Up LinkAja 2021, Lewat Transfer Bank, GraPARI hingga Kantor Pos

- Tekan tombol Konfirmasi dan kamu akan mendapatkan pemberitahuan di layar ponsel jika pembayaran zakat fitrah berhasil

Ilustrasi LinkAja. Cara top up LinkAja 2021, bisa lewat transfer Bank, GraPARI hingga kantor pos.
Ilustrasi LinkAja. Cara top up LinkAja 2021, bisa lewat transfer Bank, GraPARI hingga kantor pos. (Kolase www.linkaja.id)

2. Khusus pengguna iOS:

- Buka aplikasi LinkAja di smartphone

- Masuk ke menu LinkAja Berbagi

- Cari di kolom pencarian partner lembaga penyalur zakat yang bekerjasama dengan LinkAja seperti Dompet Dhuafa, Baznas, atau Rumah Zakat

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved