Kasus Asusila di Lampung Barat
Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Lampung Barat Diciduk saat Asyik Tidur-tiduran di Rumahnya
Pelaku T diamankan di kediamannya di Pekon Tiga Jaya Sekincau, Lampung Barat tanpa perlawanan.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto menyebutkan kronologis saat mengamankan pelaku asusila terhadap anak di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat.
"Selasa (11/5/2021) sekira pukul 12.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sekincau mendapat informasi bahwa pelaku inisial T sedang berada di rumahnya di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat," terang Sukimanto, Rabu (12/5/2021).
Usai menerima informasi tersebut, Kompol Sukimanto memimpin langsung bersama Anggota Unit Reskrim menuju ke rumah T.
Sekira pukul 13.30 WIB, lanjut Sukimanto, T diamankan di kediamannya di Pekon Tiga Jaya Sekincau, Lampung Barat tanpa perlawanan.
"T saat itu sedang santai tidur-tiduran," ungkapnya.
Selain itu, Sukimanto juga membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Baca juga: Sebelum Rudapaksa Kekasihnya, Pemuda di Lampung Barat Sebut Akan Bertanggung Jawab
"Sehelai Baju Gamis warna Biru bercorak Abu-abu, sehelai celana leging warna abu-abu, sehelai Celana Dalam warna Ungu, sehelai BH warna Ungu, sehelai Jilbab warna Biru," bebernya.
( Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani )