Bandar Lampung

Kunci Letter T Disita dari Tersangka Curanmor

Dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
dokumentasi
Pelaku Ditangkap Saat Polisi Patroli 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T.

Kunci tersebut diduga digunakan untuk merusak kunci motor milik korban warga Telukbetung Selatan berjenis Yamaha Vega R.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusug Nugraha mengatakan pelaku berinisial R itu kini diserahkan ke Satreskrim Polresta guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, pelaku mengaku baru satu kali mencuri.  Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial S yang telah sering beraksi," kata Rafly, Sabtu (15/5/2021).

Korban pencurian sepeda motor (Ranmor) Chandra Nuryadi mengatakan pelaku sempat merusak setop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya.

Baca juga: Tersangka Curanmor Dibekuk saat Polisi Patroli

Kemudian saat itu istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tak dikenal sedang mendorong motor miliknya.

"Istri saya teriak maling, terus dia kabur ke arah Talang SMPN 3 Bandar Lampung," ujar Chandra, Sabtu (15/5/2021).

Chandra mengatakan, mendengar teriakan istrinya warga sekitar mengejar pelaku.

Bersamaan dengan peristiwa tersebur  personel Satlantas Polresta yang tengah patroli ikut mengejar pelaku hingga tertangkap.

"Ini motor satu-satunya," ujar Chandra.

Ditangkap Saat Patroli

Satlantas Polresta Bandar Lampung membeku pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) saat patroli.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan di masa Idulfitri ini pihaknya menguatkan patroli lalu lintas guna mencegah kemacetan, kecelakaan, dan kriminalitas.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diringkus saat Pulang ke Rumah

Saat patroli, salah satu petugas kepolisian melihat kendaraan tergeletak di seuptaran tugas Adipura Bandar Lampung.

Saat diperiksa, kendaraan tersebut merupakan  barang curian.

"Anggota pun mengejar dan mengamankan pelaku," ujar Rafly, Sabtu (15/5/2021).

Seorang remaja Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial R (15), dibekuk anggota Satuan Lalu Lintas Polresta, Sabtu, (15/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. 

R ditangkap lantaran kedapatan beraksi mencuri sepeda motor Vega R milik warga Telukbetung Selatan di halaman rumah.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha membenarkan peristiwa tersebut.
"Petugas mengira ada kecelakaan, karena motor tergeletak, ternyata aksi pencurian," ujar Rafly.

Pihak kepolisian yang mengamankan R sedang berpatroli dan berjaga di Pos Pengamanan di Tugu Adipura Bandar Lampung .(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved