Bandar Lampung
Kunci Letter T Disita dari Tersangka Curanmor
Dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T
Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG- Dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T.
Kunci tersebut diduga digunakan untuk merusak kunci motor milik korban warga Telukbetung Selatan berjenis Yamaha Vega R.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusug Nugraha mengatakan pelaku berinisial R itu kini diserahkan ke Satreskrim Polresta guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara itu, pelaku mengaku baru satu kali mencuri. Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial S yang telah sering beraksi," kata Rafly, Sabtu (15/5/2021).
Korban pencurian sepeda motor (Ranmor) Chandra Nuryadi mengatakan pelaku sempat merusak setop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya.
Baca juga: Tersangka Curanmor Dibekuk saat Polisi Patroli
Kemudian saat itu istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tak dikenal sedang mendorong motor miliknya.
"Istri saya teriak maling, terus dia kabur ke arah Talang SMPN 3 Bandar Lampung," ujar Chandra, Sabtu (15/5/2021).
Chandra mengatakan, mendengar teriakan istrinya warga sekitar mengejar pelaku.
Bersamaan dengan peristiwa tersebur personel Satlantas Polresta yang tengah patroli ikut mengejar pelaku hingga tertangkap.
"Ini motor satu-satunya," ujar Chandra.
Ditangkap Saat Patroli
Satlantas Polresta Bandar Lampung membeku pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) saat patroli.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan di masa Idulfitri ini pihaknya menguatkan patroli lalu lintas guna mencegah kemacetan, kecelakaan, dan kriminalitas.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Tahun Buron, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diringkus saat Pulang ke Rumah
Saat patroli, salah satu petugas kepolisian melihat kendaraan tergeletak di seuptaran tugas Adipura Bandar Lampung.
Saat diperiksa, kendaraan tersebut merupakan barang curian.
"Anggota pun mengejar dan mengamankan pelaku," ujar Rafly, Sabtu (15/5/2021).
Seorang remaja Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial R (15), dibekuk anggota Satuan Lalu Lintas Polresta, Sabtu, (15/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
R ditangkap lantaran kedapatan beraksi mencuri sepeda motor Vega R milik warga Telukbetung Selatan di halaman rumah.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha membenarkan peristiwa tersebut.
"Petugas mengira ada kecelakaan, karena motor tergeletak, ternyata aksi pencurian," ujar Rafly.
Pihak kepolisian yang mengamankan R sedang berpatroli dan berjaga di Pos Pengamanan di Tugu Adipura Bandar Lampung .(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)