Organ Tunggal Dibubarkan di Tanggamus
Tembakan Peringatan dan Lemparan Batu Warnai Pembubaran Organ Tunggal di Tanggamus Lampung
Proses pembubaran hiburan organ tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung diwarnai lemparan batu dan tembakan peringatan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Proses pembubaran hiburan organ tunggal di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung diwarnai lemparan batu dan tembakan peringatan.
Menurut Ardi salah satu warga, dalam proses pembubaran aparat hukum beberapa kali menembakkan senjata ke udara.
Sebab massa yang ada di lokasi itu sangat ramai.
"Beberapa tembakan saja ke udara, habis kalau tidak seperti itu tidak bubar karena banyak sekali masyarakat yang kumpul," ujar Ardi.
Ia juga mengaku, saat pembubaran itu ada yang melempar batu dan mengenai warga lainnya.
Namun perlemparan hanya satu atau dua kali.
Baca juga: BREAKING NEWS Kapolres-Dandim Tanggamus Lampung Bubarkan Paksa Acara Hiburan Organ Tunggal
Kemungkinan itu dilakukan karena ungkapan kekecewaan acara dibubarkan.
"Kalau yang melempar tidak tahu, mungkin orang yang tidak puas saja, terus langsung kabur, hilang," ujar Ardi.
Ia mengaku, memang acara sudah termasuk berlebihan dari segi jumlah yang hadir sampai dijumpai orang yang diduga mabuk-mabukan.
Pihak kecamatan dan anggota dewan juga sudah melakukan upaya dialog agar acara dibubarkan.
Baca juga: Hari Kedua Idul Fitri 2021, Jalinbar Tanggamus Padat Kendaraan
Tapi itu tidak digubris dan akhirnya diambil tindakan tegas.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, selama pembubaran personel gabungan tidak ada yang menjadi korban.
"Namun satu orang masyarakat kepalanya berdarah akibat lemparan batu yang dilakukan massa pada saat upaya pembubaran," ujar Oni.
( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )