Mudik Lebaran 2021
98 Kendaraan Diputar Balik Selama Masa Larangan Mudik di Mesuji
Sebanyak 98 kendaraan diputar balik selama masa larangan mudik di Mesuji pada 6-17 Mei 2021.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Sebanyak 98 kendaraan diputar balik selama masa larangan mudik di Mesuji pada 6-17 Mei 2021.
Kendaraan yang diminta putar balik karena tidak memiliki dokumen persyaratan.
"Seperti izin perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), melampirkan hasil negatif tes RT-PCR, hasil test rapid antigen, dan hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan," ungkap Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Farid Riyanto, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Senin (17/5/2021).
Sejumlah kendaraan yang diputar balik tersebut berasal dari beberapa wilayah seperti Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Farid menjelaskan, anggota gabungan lintas sektor mendirikan empat pos yang terdiri dari pos pelayanan, pengamanan dan penyekatan.
"Pos tersebut untuk terus memantau pergerakan arus kendaraan dan mengatur lalu lintas di jalan," pungkasnya. ( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )