Belanja Online
Bagaimana cara aktifkan Layanan Syariah LinkAja
Bagaimana cara aktifkan Layanan Syariah LinkAja solusi pembayaran digital berbasis syariah, berikut langkah yang bisa dilakukan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagaimana cara aktifkan Layanan Syariah LinkAja, berikut langkah yang bisa dilakukan.
LinkAja lahir sebagai solusi pembayaran secara digital, dalam bertransaksi, terdapat beberapa cara top up LinkAja yang dapat dilakukan.
Tak hanya pembayaran biasa, juga menyasar pangsa pasar yang lebih luas bertajuk Layanan Syariah LinkAja.
Haryati Lawidjaja, POH Direktur Utama LinkAja menjelaskan, “LinkAja melihat kebutuhan masyarakat Indonesia yang besar akan produk ekonomi syariah. Harapannya, layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat muslim Indonesia".
Layanan yang diluncurkan pada 2020 silam tersebut memiliki beberapa manfaat sekaligus:
1. Transaksi tanpa riba sertifikat DSN MUI dan BI
2. Saldo terhimpun di bank syariah
3. Diterima di seluruh merchant LinkAja sesuai ketentuan syariah
4. Isi saldo dan ke seluruh bank termasuk bank syariah
Adapun cara untuk beralih ke Layanan Syariah LinkAja, adalah sebagai berikut:
1. Klik banner Layanan Syariah LinkAja
2. Klik akun, lalu pilih menu LinkAja Syariah
3. Klik tombol aktifkan
4. Baca syarat dan ketentuan yang terlampir, klik "Aktifkan Layanan" lalu masukkan PIN
5. Layanan LinkAja Syariah telah aktif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-top-up-linkaja-2021-7.jpg)