Berita Terkini Nasional
Anak Injak Kepala Ayahnya hingga Tewas, Tetangga Bela Pelaku
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian penganiayaan pada pukul 03.00.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penganiayaan anak terhadap ayah hingga berujung kematian
TKP di Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kec Candi Sari Kota Semarang, Kamis (13/5/2021) lalu.
Korban bernama Nur Awan Agus Santoso (54).
Adapun pelaku bernama Shandi Kurniawan Pratama (23)
Agus berkelahi dengan anaknya sendiri Shandi Kurniawan Pratama (23) sehabis berjualan penyet Lamongan di perukoan Jalan Sriwijaya Kelurahan Tegal Sari kec Candi Sari Kota Semarang, Kamis (13/5/2021) lalu.
Agus pun babak belur dianiaya anaknya dan dirawat di RS Roemani hingga pada akhirnya menghebuskan nafas terakhir, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pria Bunuh Tetangganya Gara-gara Kesal Dituduh sebagai Informan Polisi
Setelah kejadian tersebut keluarga maupun tetangga korban justru membela pelaku dibandingkan Agus.
Korban memiliki catatan jelek di keluarga maupun warga.
Kakak kandung korban Bambang Nurwantoko mengatakan menurut keterangan pelaku awal mula percekcokan adalah hasil penjualan.
Pada saat itu anak korban menanyakan nota penjualan.
"Anaknya menanyakan notane ndi entuk duit piro (notanya mana dapat uang berapa)," ujarnya saat disambangi di rumah duka, Senin (17/5/2021).
Namun rupanya pertanyaan pelaku menyinggung korban.
Agus marah kemudian mencekik dan membanting anaknya yang merupakan pelaku.
"Terus terjadi pertengkaran kemudian terjadi seperti itu," tuturnya.
Menurutnya, pelaku menanyakan hasil penjualan sebab pemilik warung penyet meminta setoran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kondisi-korban-ditemukan-terkapar.jpg)