Kantor Polisi Dibakar di Lampung

Kapolsek Candipuro Benarkan Kantornya Dibakar 'Massa Ingin Dengar Klarifikasi'

Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan membenarkan jika Mapolsek Candipuro tempatnya berdinas telah dibakar oleh massa. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
dokumen Andi warga sekitar
warga berkumpul di Mapolsek Candipuro saat sebelum memakar Mapolsek.Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan membenarkan jika Mapolsek Candipuro tempatnya berdinas telah dibakar oleh massa.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN– Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan membenarkan jika Mapolsek Candipuro tempatnya berdinas telah dibakar oleh massa. 

"Jadi kalau informasinya bahwa di Candipuro ini sedang maraknya kejadian begal dan belum ada pelaku yang kita tangkap," kata Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (19/5/2021). 

Kata Ahmad Hazuan, massa ingin mendengarkan klarifikasi dari kepolisian terkait pelaku begal yang belum juga tertangkap. 

"Aparat Polsek Candipuro sudah semaksimal mungkin dalam upaya ungkap kasus begal tersebut," ujarnya.

Ahmad Hazuan menuturkan jika pihaknya bertindak melakukan ungkap kasus begal dengan upaya berpatroli.

Baca juga: Kantor Polisi Dibakar di Lampung, Warga Kesal Begal Marak

Sebelumnya diberitakan Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar oleh massa.

Informasi yang dihimpun massa nekat membakar Mapolsek Candipuro Lampung Selatan lantaran kesal atas penanganan sejumlah kasus yang ada.

Mapolsek Candipuro dibakar massa yang mengamuk
Mapolsek Candipuro dibakar massa yang mengamuk (dokumen Andi warga sekitar)

Massa tak terima lantaran Polisi dianggap kurang serius dalam penanganan kasus begal yang ada di Candipuro.

Masa dikabarkan berkumpul di depan mapolsek sekira pukul 21.00 WIB.

Massa kemudian mulai memanas sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa

Hingga akhirnya massa melakukan pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved