Kasus Suap Lampung Tengah
BREAKING NEWS Sidang Mustafa Kembali Digelar, Kuasa Hukum Minta Hakim Hadirkan Kembali 4 Saksi
Sidang lanjutan korupsi fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, atas terdakwa Mustafa kembali bergulir di PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan korupsi fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, atas terdakwa Mustafa kembali bergulir di PN Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (20/5/2021).
Dalam sidang itu, Mustafa akan menjalankan sidang dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa.
Namun sebelum sidang bergulir, kuasa hukum Mustafa, M Yunus meminta kepada Ketua Majelis Hakim Efiyanto agar menghadirkan kembali Chusnunia Chalim, Slamet Anwar, Khidir Bujung dan Midi Iswanto.
Hal ini untuk mengkonfirmasi terkait uang Rp150 juta.
Dalam fakta persidangan, Slamet Anwar diminta oleh Chusnunia mengakui uang Rp150 juta itu.
"Sedangkan dalam fakta persidangan Chusnunia tidak mengakui," ujar M Yunus.
Baca juga: Sidang Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditunda hingga Larangan Mudik Berakhir
Dan sebelum sidang itu dilakukan, M. Yunus pun meminta kepada majelis hakim apakah permohonan dari pihaknya bisa dikabulkan.
"Untuk itu kami meminta agar menghadirkan kembali Chusnunia Chalim, Slamet Anwar, Midi Iswanto dan Khidir Bujung," kata M Yunus.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-sidang-mustafa-kembali-digelar-kuasa-hukum-minta-hakim-hadirkan-kembali-4-saksi.jpg)