Kasus Suap Lampung Tengah

Sidang Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditunda hingga Larangan Mudik Berakhir

Sidang perkara suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa diundur dua pekan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Sidang Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Ditunda hingga Larangan Mudik Berakhir 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara suap gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa diundur dua pekan.

Pasalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak mendapatkan sarana transportasi ke Lampung pasca larangan mudik.

Majelis Hakim Ketua Efiyanto mengatakan sidang perkara Mustafa ditunda hingga dua pekan yang akan datang.

"Sidangnya ditunda sampai tanggal 20 Mei 2021," kata Efiyanto, Kamis (6/5/2021).

Kata Efiyanto penundaan lantaran JPU KPK tak mendapat tiket pesawat.

"Kan mulai tanggal 6 Mei ini sampai 17 Mei sudah ada penyekatan," tegasnya.

Baca juga: Bukan Kompensasi Politik, Mustafa Sebut Gunadi Ibrahim Minta Setoran Rp 2,5 Miliar

Efiyanto menambahkan sidang akan kembali digelar pada tanggal 20 Mei dengan agenda keterangan terdakwa.

Sementara itu JPU KPK RI Taufiq Ibnugroho menuturkan jika sidang Mustafa akan kembali digelar setelah masa pelarangan mudik dicabut.

"Memang kami (JPU KPK) dikecualikan untuk berpergian dan bisa melaksanakan persidangan tapi yang jadi masalah itu tiket pesawatnya," bebernya.

Taufiq tak menampik jika pihaknya mendapat surat tugas.

Baca juga: Dapat Laporan Rp 6 Miliar, Mustafa Murka Cuma Terima Rp 4 Miliar

"Meski ada surat tugas, tapi sarana bepergiannya tidak ada gimana," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved