Kebakaran di Lampung Utara
Kebakaran di Kotabumi Diduga akibat Korsleting Listrik
Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, diduga akibat korsleting listrik.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kebakaran yang melanda sebuah rumah di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, diduga akibat korsleting listrik.
Kaur Identifikasi Polres Lampung Utara Bripka Untung Sarwono mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Tadi sudah ambil foto di beberapa titik rumah,” katanya, Kamis 20 Mei 2021.
Hasilnya, ia memperkirakan api berasal dari salah satu kamar kosong.
Di tempat itu, barang-barangnya sudah ludes terbakar.
Baca juga: Nafrida Syok Lihat Kepulan Asap di Atas Rumahnya
Bahkan terlihat untaian serabut dari kabel yang sudah usang.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dari dalam kamar yang kosong,” jelasnya.
Saat ini, kondisi rumahnya tidak habis terbakar, hanya beberapa bagian rumah yang memang benda-bendanya tidak bisa diselamatkan dari api.
Baca juga: BREAKING NEWS Rumah di Kotabumi Lampung Utara Terbakar
Bahkan, beberapa plafon rumah tampak jebol.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa.
“Korban semuanya selamat. Saat kebakaran, rumah kosong,” ujarnya.
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Ahmad Akuan Nomor 204, RT 3 RW 5, Kelurahan Sribasuki, Kotabumi, Lampung Utara, Kamis 20 Mei 2021, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik Zulkarnain (46).
Rumah bercat dinding abu-abu itu nyaris terbakar ludes.
Hengki, tetangga korban, mengatakan, saat itu ia melihat kepulan asap dari genting rumah.
Ia langsung berteriak minta tolong.
“Saya datang belum ada api. Cuma kepulan asap,” katanya.
Warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran.
Dua unit mobil pemadam kebakaran langsung tiba dan memadamkan api.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Kaur Identifikasi Polres Lampura melakukan olah tempat kejadian kebakaran rumah milik Zulkarnain, Kamis 20 Mei 2021.