Lampung Timur
Nekat Tabrak Polisi, Dua Bandit Curanmor di Lamtim Dijaring Petugas Polsek Pasir Sakti
Petugas Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Petugas Polsek Pasir Sakti berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor antar provinsi, di Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Pasir Sakti, AKP Marbun saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).
Menurut Marbun, penangkapan tersebut bermula saat anggotanya melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) antisipasi C3
"Sabtu (23/5/2021) pukul 23.15 WIB petugas Polsek Pasir Sakti Polres Lamtim saat patroli KRYD antisipasi C3 di Jalinpatim Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, mencurigai dua unit pengendara sepeda motor yang melintas," ujarnya.
Personil yang berpatroli berusaha memberhentikan kedua pengendara, namun para pengendara berusaha melarikan diri dan menabrakkan motornya ke petugas, sehingga salah satu pengendara jatuh.
Baca juga: Tekan Kriminal Curanmor, Polres Lampung Timur Imbau Warga Tidak Beli Kendaraan Bodong
"Anggota kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta 2 unit sepeda motor yang mereka kendarai di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Indomart Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti," lanjutnya.
Adapun inisial pelaku yakni MA (27) dan JS (27) Warga Negara Batin Kecamatan Jabung.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah, nopol B 5837 FAH beserta STNK dan BPKB, dengan rumah anak kunci motor dalam keadaan rusak, dan satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna Merah dengan nopol B 3731 UWD yang tidak dilengkapi surat atau dokumen sah juga dengan kondisi rumah anak kunci dalam keadaan rusak.
Bukti lainnya yaitu satu buah kunci Leter T beserta 3 mata kunci.
Baca juga: MH Tersangka Begal di Lampung Utara Sudah Beraksi di 7 TKP
Hasil Interogasi, kedua tersangka mengakui dua unit sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan/pencurian di wilayah Cikarang Timur kota Bekasi.
"BPKB serta STNK sepeda motor itu ada di dalam bagasi bawah jok sepeda motor dan selain itu pelaku pernah melakukan pencurian sebanyak 2 kali di daerah Cikarang Kabupaten Bekasi," tutup Marbun. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)