Berita Terkini Nasional
Puan Maharani, Cucu Soekarno yang Jadi Juragan Tanah, Banyak Tersebar di Bali
Cucu Soekarno Puan Maharani disebut sebagai juragan tanah, banyak tersebar di Pulau Bali: Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung
Pada 2 pemilu berikutnya, Puan terpilih kembali menjadi anggota DPR.
Kini, Puan Maharani didapuk sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 atau jadi ketua parlemen pertama sepanjang sejarah Indonesia.
Harta kekayaan Puan Maharani
Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah kepemilikan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019.
Total kekayaan Puan Maharani adalah sebesar Rp 364,49 miliar atau tepatnya Rp 364.499.738.968.
Kekayaan Puan mengalami kenaikan tipis dibandingkan pada laporan LHKPN Desember 2018, di mana saat itu ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 363,79 miliar.
Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.
Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat.
Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.
Saat ini, harta kekayaan Puan Maharani yang nilainya cukup dominan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar mencapai Rp 149,34 miliar.
Aset propertinya tersebar di berbagai daerah.
Sebagai juragan tanah, Puan Maharani tercatat memiliki 75 bidang tanah dan bangunan.
Bidang tanah milik Puan Maharani banyak tersebar di Pulau Bali antara lain Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Tabanan.
Banyak tanahnya juga tersebar di kawasan Jabodetabek antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor.
Seluh aset tanah dan bangunan diklaim Puan Maharani sebagai aset hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah lain.