Pesawaran

2 Begal Sadis di Jalur Wisata Punduh Pidada Pesawaran Ditembak Polisi

Polisi menembak pelaku pembegalan sadis yang beraksi di jalan raya Desa Bangunrejo, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Polisi menembak pelaku pembegalan sadis yang beraksi di jalan raya Desa Bangunrejo, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. 

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Padang Cermin.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

Polisi masih mencari barang bukti, di antaranya senpi yang dipakai buat menodong korban dan dua bilah pisau.

Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Cermin.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved