Bandar Lampung

Pengajuan BLT UMKM Tahap II di Bandar Lampung Dibuka 28 Juni 

Pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau BLT UMKM berlanjut ke tahap dua

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Dokumentasi
ILUSTRASI Penyerahan BLT di Negara Batin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengajuan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau BLT UMKM berlanjut ke tahap dua.

Pengajuan pada tahap ini dibuka hingga 28 Juni mendatang.

Kepala Seksi Pelatihan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung Muryati Nur mengatakan perpanjangan BPUM tersebut merujuk kepada arahan Pemerintah Pusat.

"Dinas hanya menyediakan sarana bagi masyarakat yang akan mengajukan BPUM," kata dia saat dihubungi Tribunlampung.co.id melalui pesan Whatsapp, Minggu (30/5/2020).

Ia menyebut tidak ada perubahan apapun dalam pengajuan BLT UMKM kali ini, baik syarat dan nominal banttuan yang akan dierima.

Baca juga: TNI Dampingi Musyawarah Pembahasan BLT di Batu Ketulis

"Sebanyak Rp 1,2 juta akan diberikan bagi pelaku usaha mikro yang mendpatkan BLT UMKM," ujar dia.

Kemudian untuk syarat pengusul BPUM 2021, antara lain WNI, memiliki KTP Elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD, dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Usulan bisa diserahkan ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung," kata dia.

Pengusul BPUM dari Bandar Lampung Menurun

Nur menyebut BLT UKM merupakan program Pemerintah Pusat yang telah dilakukan sejak tahun 2020 kemarin. Pada tahun 2021 ini, pengusul BPUM dari Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.

"Pada BPUM 2021 tahap 1 kemarin, ada 578 usulan yang berkasnya sudah diterima Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung," katanya.

"Sementara pada BPUM 2021 tahap 2 masih dalam proses pendataan," lanjutnya.

Bila dibandingkan, jumlah usulan BPUM atau yang juga disebut BLT UKM itu mengalami penurunan yang signifikan.

Dimana pada fase BPUM 2020, terdapat sebanyak 11.076 berkas usulan yang diterima DiskopUKM Bandar Lampung di tahap dua, dan 11.629 berkas sebelumnya di tahap satu.(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved