Berita Terkini Nasional
Pak Kadus Tenteng Parang ke Kantor Polisi, Mengaku Sudah Bunuh Tetangganya
Pak Kadus terang-terangan mengaku telah membunuh Herman (60) dan menyerahkan parang yang ia pakai untuk menghabisi korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang kepala dusun (kadus) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) membunuh seorang warganya dengan cara dibacok menggunakan parang.
Pak kadus berinisial BR (62) kemudian mendatangi kantor polisi, yakni Polsek Kota Pariaman untuk menyerahkan diri.
Pak Kadus datang menenteng parang yang ia pakai untuk menghabisi korban dan terang-terangan mengaku telah membunuh Herman (60).
Terungkapnya kasus pembunhan ini berawal dari penemuan mayat seorang pria dengan kondisi bersimbah darah di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur pada Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.
Diketahui korbannya bernama Herman berusia 60 tahun.
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto menuturkan, korban mendapat sejumlah luka bacokan.
"Satu di bagian belakang kepala, 1 bagian wajah, 1 bagian rusuk kanan," kata dia.
Menurut pengamatan pihaknya di lapangan, kemungkinan besar bacokan tersebut menyebabkan kematian pada korban.
Alat yang digunakan yaitu sebilah parang yang dimiliki oleh tersangka.
Alat bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Pariaman.
"Sementara barang bukti lainnya masih dalam pengembangan," ujarnya.
Barang bukti lain yang dimaksud, kata AKP Edy Karan, yakni sepeda motor korban yang masih menyala setelah kejadian.
Terakhir, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pariaman, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pariaman.
Motif Pembunuhan
Pihak kepolisian mengungkap motif oknum kepala dusun tega membunuh seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu tepatnya terjadi di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.
Korban bernama Herman berusia 60 tahun, dan pelaku berinisial BR berusia 62 tahun yang berprofesi sebagai kepala dusun di daerah itu.
"Tersangka datang menyerahkan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan, dan berkata bahwa ia sudah membunuh orang," kata Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto.
Lebih lanjut dikatakannya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk autopsi.
"Dari keterangan tersangka, motif sementara insiden pembunuhan tersebut, adalah dendam pribadi," ucap dia.
Identitas Korban dan Pelaku
Berdasarkan informasi dari AKP Edi Karan, korban bernama Herman berusia 60 tahun, beralamat di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur.
Sedangkan pelaku BR berprofesi sebagai Kepala Dusun Tebing Hilir Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman.
"Jenazah langsung dibawa ke RSUD untuk dilakukan visun et repertum guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sedang pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Kota Pariaman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dendam Pribadi, Kadus di Pariaman Bunuh Pria, Pelaku Bawa Parang Serahkan Diri ke Kantor Polisi