Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polisi Ringkus 2 dari 4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung
Tersangka yang berhasil dibekuk ini diketahui bernama Samsul alias Acung (42) dan Imron (26) warga Tanjung Gading Bandar Lampung, Minggu (30/5/2021).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim opsnal Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur, meringkus 2 dari 4 orang tersangka kasus pencurian sejumlah barang berharga yang terjadi pada 18 April 2020 lalu, di sebuah rumah kosong di jalan way sabu, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung.
Tersangka yang berhasil dibekuk ini diketahui bernama Samsul alias Acung (42) dan Imron (26) warga Tanjung Gading Bandar Lampung, Minggu (30/5/2021) malam.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Dony Arianto mengatakan dua orang rekannya berinisial AC dan AN kini masih buron.
"Penangkapan terhadap komplotan Pelaku Spesialis pembobol rumah yang ditinggal penghuninya ini dari hasil penyelidikan selama lebih dari satu bulan," ujar Kapolsek, Selasa (1/6/2021).
Menurut Kapolsek, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka Acung yang merupakan otak pelaku dari aksi pencurian tersebut.
"Tersangka Acung diringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Rawa laut, Enggal, Bandar Lampung," kata Kapolsek.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )