Berita Terkini Nasional
Sindikat Narkoba di Bogor Mengemas Tembakau Sintetis Menyerupai Snack
Polisi menangkap jaringan sindikat narkotika di Bogor. Polisi menyebut, sindikat narkoba tersebut mengemas paket tembakau sintetis seperti snack.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menangkap jaringan sindikat narkotika di Bogor, Jawa Barat. Dalam ungkap kasus, polisi menyebut, jaringan sindikat narkoba tersebut mengemas paket tembakau sintetis seperti snack.
Sindikat narkotika jaringan Bogor, Jawa Barat, memiliki cara tersendiri dalam mengemas paket tembakau sintetis hasil produksinya.
Mereka mengemas paket tembakau sintetis itu menyerupai bungkusan snack atau camilan makanan ringan.
"Uniknya di sini dia bentuk kayak kemasan kue, snack-snack ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Menurut Yusri, kemasan yang menyerupai snack itu sengaja dibuat sebagai kamuflase.
Baca juga: Bocah 15 Tahun di Cibubur Jadi Anggota Komplotan Begal, Terancam 5 Tahun Bui
Pasalnya, sindikat narkotika ini menjual tembakau sintetis racikannya melalui media sosial.
"Kemasannya seperti ini untuk mengelabui petugas. Mereka bikin kemasannya sendiri. Kodenya adalah R," ujar Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.
Kesembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.
Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.
Baca juga: VIRAL Wisatawan Jatuh di Hutan Mangrove Gegara Buat Video
Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.
"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.
"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.