Berita Terkni Artis

Pengacara Hotma Sitompul Sebut Desiree Tarigan Lebih Dulu Menghubungi Kliennya

Pengacara Hotma Sitompul bantah pernyataan Hotman Paris yang menyebut kliennya merengek minta maaf ke Desiree Tarigan.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Instagram
Ilustrasi. Pengacara Hotma Sitompul bantah pernyataan Hotman Paris yang menyebut kliennya merengek minta maaf ke Desiree Tarigan. 

Hotman Paris menyebut Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul telah berdamai untuk berpisah.

Menurut Hotman Paris, Hotma Sitompul sudah mulai komunikasi dengan Desiree Tarigan

“Sudah mulai baikan, si suami sudah sering WA ‘Maaf deh, maaf deh, maaf deh’ gitu,” kata Hotman Paris dikutip Selasa (2/6/2021).

Keduanya, lanjut Hotman, sudah sepakat untuk berdamai namun tidak untuk bersama.

Desiree Tarigan memilih berdamai untuk berpisah dari Hotma Sitompul.

“Kalo untuk baikan kembali sudah pasti tidak bisa. Kalau untuk kembali lagi sudah pasti enggak. Artinya berdamai untuk pisah, arah nya kesana,” tambah Hotman.

Desiree Tarigan, smabung Hotman, tidak banyak meminta syarat perdamaian kepada Hotma Sitompul.

“Syaratnya enggak banyak karena harta gono gini ternyata enggak banyak,” sambungnya.

Untuk rumah dan tanah yang beberapa waktu lalu dipermasalahkan oleh pihak Desiree Tarigan, kemungkinan akan dikembalikan ke Desiree Tarigan.

“Untuk rumah yang ditempati itu lagi dibicarakan. Ada kemungkinan akan dikembalikan tanahnya,” ucap pengacar kondang itu.

Hotman Paris menegaskan ulang bahwa Desiree Tarigan memilih berdamai untuk berpisah dari Hotma Sitompul.

“Jadi sudah mulai mengerucut, tapi berdamai untuk berpisah selamanya. Untuk rukun lagi enggak mungkin. Itu kata Desi,” tegasnya.

Hotman Paris juga menjelaskan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak Desiree Tarigan.

“Kalau terjadi perdamaian ya sudah, tanda tangan baru ajukan cerai, baru kemudian harta gono gini. Karena cerai itu kan seharusnya ke pengadilan,” ujarnya.

Hotman Paris sempat melontarkan sindiran terkait bagaimana cara memilih pengacara untuk menyelesaikan sebuah masalah atau perkara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved