Pemprov Lampung
Satgas Covid-19 Lampung Pulangkan 400 Pemudik
Pasca penyekatan mudik lebaran, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung telah memulangkan 400-an pemudik/PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pasca penyekatan mudik lebaran, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung telah memulangkan 400-an PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri ).
Hal ini disampaikan oleh Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (02/06/2021).
Menurut dirinya, PPDN/pemudik yang terkonfirmasi positif Corona saat penyekatan ada sebanyak 1.351 orang, dan yang sudah dipulangkan kedearah asalnya sekitar 400-an orang.
"Itu ada 400-an yang sudah kita pulangkan kedearah asalnya, bisa kemungkinan lebih dari 400an karena penyekatan diwilayah Lampung Tengah belum dilaporkan ke saya, " kata Reihana.
Pemudik ini dipulangkan setelah menjalani isolasi selama 10 hari dan hasil pemeriksaan PCR-nya negatif.
Kemudian untuk pembiayaan sendiri sepenuhnya menggunakan anggaran dari pemerintah pusat,
Jadi pemprov akan mengklaim melalui BPBD Lampung, karena dana dari BNPB diturunkan kepada BPBD.
"Kalau satu pasien tergantung besarannya, seperti hotel kan mahal ini sedang kita negosiasi tapi mudah-mudahan bisa, " ujarnya.
Menurut Reihana, pasien itu harus isolasi selama 10 hari, jadi dihitung per kepala untuk hitung hotelnya juga.
"Jadi yang diklaim itu biaya makan, vitamin, jasa nakes yang meriksa juga akan kita kasih, " jelasnya.
Kemudian, seandainya CT nya sudah lebih dari 35, maka itu kumannya masih ada, akan tetapi sudah lemah dan tidak bisa menularkan lagi.
Sehingga pasien sudah bisa dipulangkan serta edukasi protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
Edukasi sampaikan kepada keluarga, karena corona ini masih ada dan harapanya tidak menularkan lagi asal prokes untuk menjaga jarak dijalankan.
Terkait kapasitas tempat isolasi, sampai saat ini tidak ada kendalanya. Dinas Kesehatan provinsi telah bekerja sama dengan PHRI.
Dirinnya juga menayangkan adanya surat edaran bagi masyarakat wilayah Sumatera harus menggunakan surat izin bebas covid dari asal, ini juga belum dijalankan dengan baik.
"Jadi SE kemarin belum ada tanggapan dari gubernur se Sumatera, banyak yang tidak membawa suket bebas covid dari daerah asal tapi ada juga yang membawa suket yang pemudik dari luar Lampung, " lanjut Reihana.
Pada hari ini saja, ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 90 kasus baru, sehingga totalnya menjadi 18.384 kasus.