Curanmor di Lampung Tengah

2 Pelaku Curanmor di Way Seputih Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Kedua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di Way Seputih.

Penulis: rio angga | Editor: Daniel Tri Hardanto
dok.polsek seputih banyak
Dua pelaku curanmor di Way Seputih, Lampung Tengah ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kedua pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian sepeda motor di Way Seputih.

Tugas pelaku Andi masuk ke dalam rumah korban, sementara pelaku Kadek memantau situasi di luar rumah korban yang sedang mereka incar.

"Saya yang masuk ke dalam rumah. Dia (Kadek) yang menjaga di luar memantau situasi," terang pelaku Andi di Mapolsek Seputih Banyak, Kamis (3/6/2021).

Pelaku Andi masuk dari samping rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci.

Setelah itu Andi masuk ke ruang tengah rumah korban.

"Saya lihat kunci motor diletakkan di atas meja di ruang tengah (rumah korban). Setelah itu saya ambil kunci motor," jelasnya.

Ia kemudian mendorong motor ke luar rumah, dan menghidupkan motor dengan kuncinya setelah berada di luar rumah.

Korban melapor ke Polsek Seputih Banyak karena motornya yang terparkir di rumahnya hilang.

Korban berinisial T (40), warga Way Seputih, Lampung Tengah, mengatakan, pada saat kejadian, Rabu 5 Mei 2021, motor Honda Beat warna hitam ia parkirkan di samping rumah.

Saat itu korban sedang di dalam kamar.

Begitu korban keluar kamar, motor dengan nomor polisi BE 2391 G telah raib.

"Saya sama sekali gak mendengar ada suara orang masuk. Tapi begitu saya keluar kamar, tiba-tiba motor saya sudah hilang sekitar pukul 09.00 WIB," kata T, Kamis (3/6/2021).

Korban memperkirakan pelaku masuk masuk ke dalam rumahnya melalui pintu belakang yang memang tidak ada daun pintu.

"Setelah saya tanya tetangga tidak ada yang melihat, hari itu juga saya melapor ke Polsek Seputih Banyak," ujarnya.

Polsek Raman Utara, Lampung Timur menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Kedua pelaku bernama Andi (40), warga Kampung Rekso Binangun, Kecamatan Rumbia, dan Kadek (24), warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia.

Keduanya sudah diserahkan ke Polsek Seputih Banyak.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji mengatakan, Andi dan Kadek merupakan pelaku curanmor di Dusun II, Kampung Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, pada 19 Mei 2021 lalu.

"Kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Raman Utara, Lampung Timur, Rabu (26/5/2021). Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Way Seputih," kata Iptu Tarmuji, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (3/6/2021).

Setelah diinterogasi, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak.

"Kedua pelaku mengakui telah melakukan curanmor motor merek Honda Beat nomor polisi BE 2391 G warna hitam tahun 2020 berikut helm di Way Seputih," terang Tarmuji. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Begini Peran 2 Pelaku Curanmor di Way Seputih Lampung Tengah,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved