Pringsewu
Susilo Spesialis Curanmor di Area Pertanian
Susio (40), pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten menjadi spesialis pencurian sepeda motor yang terparkir di area pertanian.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Susio (40), pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten menjadi spesialis pencurian sepeda motor yang terparkir di area pertanian.
Duda beranak satu itu berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo IPTU Timur Irawan mengatakan, tersangka menyasar sepeda motor yang terpakir di area sawah dan kebun.
"Pelaku ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang posisinya sedang diparkir di areal perkebunan atau pesawahan," kata Timur mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (03/06/2021).
Warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu ini mengincar sepeda motor yang sedang ditinggal pemiliknya bekerja di ladang atau sawah.
Dari perbuatan pelaku Susilo, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, yakni sepeda motor Honda Beat, Honda Kharisma, Zealsun dan Torindo.
Baca juga: BREAKING NEWS, Polisi Amankan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
Sebagian BB yang diamankan ini merupakan hasil tukar tambah dari sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.
Seperti dikethaui, petualangan pelaku pencuri sepeda motor lintas kabupaten di Pringsewu berakhir dibalik jeruji besi Mapolsek Sukoharjo.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran.
Ada lima kasus pencurian yang diakui oleh pelaku. Dua kasus pencurian ada di wilayah Kabupaten Pesawaran dan tiga di Kabupaten Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo IPTU Timur Irawan mengatakan, pelakunya berinisial Susilo (40) warga Pekon Waringin Sari Barat Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Timur merinci, perbuatan pelaku yang diakui di Kabupaten Pringsewu yakni pencurian Honda Supra di Pekon Waringinsari Kecamatan Sukoharjo, lalu pencurian Honda Karisma serta pencurian motor keluaran Cina body trail di Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo.
Lalu untuk di Kabupaten Pesawaran, pelaku melakukan pencurian Honda Legenda di Desa Roworejo dan Suzuki Smash di Desa Lumbirejo Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Lima TKP pencurian itu sebagaimana yang diakui oleh pelaku S (Susilo)," tukas Timur.
Timur menambahkan, Susilo ditangkap dalam perkara pencurian lainnya, yakni Honda Karisma BE 3817 UL milik korban Dulsalim. Kejadian pada Senin (31/05/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polsek-sukoharjo-amankan-pelaku-curanmor2.jpg)