Penggelapan Motor di Bandar Lampung

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Mengaku Dibegal, Ternyata Bikin Laporan Palsu

Laporan palsu yang dibuat Fitri Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung, ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Deni Saputra
MK (26), warga Panjang, Bandar Lampung, diamankan Polresta Bandar Lampung karena diduga menggelapkan motor kekasihnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Laporan palsu yang dibuat Fitri Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung, ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Dalam laporan tersebut, Fitri menceritakan kronologi drama pembegalan yang dialaminya.

Fitri mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumah dari arah Panjang, Selasa (18/5/2021).

Begitu tiba di TKP, yakni Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Telukbetung Selatan, ia dipepet oleh dua orang tak dikenal.

Selanjutnya dua pelaku memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.

Baca juga: BREAKING NEWS Bukan Korban Begal, Motor Karyawati di Bandar Lampung Ternyata Dilarikan Pacar

Masih dalam laporan polisi itu, Fitri menyebut satu pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah perutnya.

Tak berdaya, Fitri hanya bisa pasrah motornya dibawa kabur pelaku.

Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Fitri.

Laporannya ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.

Baca juga: Penggelapan Mobil di Tulangbawang, Korban Rela Mobilnya Dibawa Pelaku Bermodal Surat Kesepakatan

"Jadi itu bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melainkan laporan palsu. Karena motor dipinjam oleh pacarnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (4/6/2021).

Resky menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan teman pria korban berinisial MK (26), warga Panjang, Bandar Lampung.

Bersama MK, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved