Penggelapan Motor di Bandar Lampung
Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Motor Karyawati di Bandar Lampung Dilarikan Pacar
Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Masih dalam laporan polisi itu, Fitri menyebut satu pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah perutnya.
Selanjutnya, dua orang pelaku itu memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.
Tak berdaya, Fitri hanya bisa pasrah motornya dibawa kabur pelaku.
Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Fitri. Laporannya ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.
"Jadi itu bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melainkan laporan palsu. Karena motor dipinjam oleh pacarnya sendiri," kata Resky Maulana.
Resky menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan teman pria korban berinisial MK (26), warga Panjang, Bandar Lampung.
Bersama MK, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Fitri Andayani Sampaikan Permohonan Maaf
Fitri Andayani (23), karyawati swasta yang pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2021) kemarin.
Baca juga: Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf
"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.
Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.
Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.
"Dari pernyataan ini (permohonan maaf), kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," ujar Resky.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.
"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," terang Resky.(Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad)