CPNS 2021

Apa Itu PPPK dalam Seleksi CPNS 2021

Simak penjelasan terkait apa itu PPPK dalam seleksi CPNS 2021. Banyak yang menganggap kehadiran antara PPPK dan CPNS 2021 adalah sama.

Tayang:
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi. Apa Itu PPPK dalam Seleksi CPNS 2021. 

Lalu apa bedanya dengan PNS?

Istilah PNS telah lama digunakan di Indonesia dalam menggambarkan status kepegawaian di pegawai pemerintahan.

Status ini dipertegas kembali dalam pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa PNS merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai (NIP) secara nasional.

Singkatnya, PNS adalah pegawai pemerintahan yang tetap dan mendapatkan serangkaian fasilitas, termasuk gaji, tunjangan, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan dan pengembangan kompetensi.

Kemudian, apa bedanya dengan CPNS 2021?

CPNS sendiri berarti calon pegawai tetap pemerintahan ini kemudian dikenal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tahun ini proses rekrutmen CPNS dilaksanakan bersamaan dengan proses rekrutmen CASN.

Pada tahun-tahun sebelumnya (sebelum ada program PPPK dan istilah ASN) rekrutmen CPNS dilakukan sendiri sebagai agenda tahunan dengan istilah Seleksi CPNS.

Pendaftar seleksi CPNS yang memenuhi persyaratan dan lolos ujian maka disebut sebagai PNS.

Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 kini sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

CAT dalam seleksi CPNS 2021 merupakan tes berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung seusai tes.

Sistem ini dipilih sebagai upaya nyata pemerintah dalam menjamin seleksi CPNS 2021 lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari KKN.

Berkat sistem CAT, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat sebab tidak ada lagi celah untuk "titip-menitip".

Hadirnya sistem CAT sejak tahun 2013, negara diharapkan mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.

Sistem CAT juga digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS 2021.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved