Oknum ASN di Bandar Lampung Selingkuh

FAKTA Oknum ASN Bandar Lampung Selingkuh, Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang

Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali. 

5. Karutan Benarkan EF Pegawainya

EF (33), oknum ASN Bandar Lampung selingkuh, ternyata bekerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Way Huwi.

Saat dikonfirmasi, Karutan Way Huwi Sulardi membenarkan EF merupakan salah seorang pegawainya.

Bahkan, Sulardi mengaku sudah pernah berupaya memediasi permasalahan rumah tangga yang membelit EF dan Kw (30), istrinya.

"Sebagai atasan, tentunya kami tidak menghendaki staf bercerai. Jadi kita mediasi dulu," kata Sulardi, Minggu (6/6/2021).

Sulardi mengatakan, upaya mediasi dilakukan dengan memanggil kedua belah pihak.

Namun, hingga kini baik EF maupun Kw belum pernah memenuhi panggilan mediasi tersebut.

"Kami juga kan belum tahu penyebabnya apa. Jadi kita panggil. Kalau tidak salah sudah dari 20 hari yang lalu," imbuh Sulardi.

Sulardi menyatakan, pihaknya harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara administrasi kepegawaian terlebih dahulu.

Mengenai viralnya video penggerebekan EF saat dipergoki bersama wanita yang diduga selingkuhannya, Sulardi mengaku akan mengeceknya.

"Soal video itu, saya belum tahu. Tapi setahu saya, mereka ini memang dalam proses pengajuan cerai," tutur Sulardi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihaknya akan meminta klarifikasi dari Kw selaku pelapor maupun EF selaku terlapor.

"Kita dalami dulu keterangan keduanya," kata Resky. ( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

BACA BERITA Selingkuh lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved