Berita Terkini Artis

Nasib Teddy Pardiyana Dipertaruhkan Usai Rizky Febian Lapor ke Polda Jabar

Usai penyanyi Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jabar atas dugaan penggelapan aset, nasib Teddy Pardiyana semakin dipertaruhkan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Kolase Instagram @rizkyfbian / Dok Tribunnews
Ilustrasi Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Nasib Teddy Pardiyana dipertaruhkan usai Rizky Febian lapor ke Polda Jabar 

Di antaranya, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang hasil penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Tak hanya itu, ada pula uang hasil penjualan mobil seharga Rp 120 juta, tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, hingga perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Atas laporan Rizky Febian tersebut, pelaporan yang dilakukan Rizky Febian itu pun membuat Teddy Pardiyana terancam empat tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol CH Patoppoi.

"Diduga penggelapan, Pasal 372 KUHP tindak pidana pencucian uang," kata Patoppoi yang dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/4/2021).

Namun, pihak Polda Jabar pun saat ini belum memutuskan nasib Teddy Pardiyana itu apakah akan berakhir di balik jeruji atau justru terbebas dari pelaporan kasus penggelapan aset yang dibuat Rizky Febian. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Rizky Febian lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved