Tanggamus
Dissos Tanggamus Belum Pastikan BST Kemensos Berhenti
Dinas Sosial Tanggamus belum mengetahui kelanjutan dari program bantuan sosial tunai (BST)
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Sosial Tanggamus belum mengetahui kelanjutan dari program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Menurut Usman, Sekretaris Dinas Sosial sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Sosial untuk melanjutkan atau menghentikan program tersebut. Namun pencairan sudah tidak ada sejak Mei.
"Pencarian bulan Mei tidak ada, kami juga tidak terima surat resmi apakah program itu dilanjutkan atau tidak," ujar Usman.
Ia mengaku, mungkin saja program itu berhenti sebab berdasarkan berita-berita yang sumbernya dari Kemensos, isinya tentang BST dihentikan. Tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan resminya berhenti.
"Jadi sampai sekarang kami juga belum tahu pasti, apakah berhenti begitu saja tanpa ada surat resmi atau berlanjut, sebab tidak ada surat resmi dari pusat," kata Usman.
Baca juga: Babinsa Blambangan Umpu Dampingi Pembagian BST di Kantor Pos
Ia mengaku, surat resmi dari Kemensos yang ada hanya memerintahkan supaya lakukan pendataan ulang Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendataan dilakukan dari tingkat RT, lalu hasilnya diputuskan di musyawarah desa.
"Jadi fokus kami sekarang hanya memperbaiki DTKS, semua didata lagi, bahkan sampai titik koordinat alamat orang yang masuk DTKS. Itu yang sedang kami lakukan," terang Usman.
Program BST sendiri memang dari Kementerian Sosial, maka pusat yang miliki wewenang menghentikan atau melanjutkan program tersebut. Dan daerah hanya mengikuti saja.
Di Tanggamus selama ini BST sudah disalurkan untuk tahap I dan tahap II tahun 2021. Tahap I adalah untuk Januari-Februari dan tahap II untuk bulan Maret-April.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 29.100 KPM. Dan untuk besaran bantuan yang diterima KPM Rp 300 ribu tiap bulan yang disalurkan melalui Kantor Pos. (tri yulianto)
--
Anda m