Berita Terkini Artis

Jerinx Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Ingin Segera Hamil

Pasca musisi Jerinx bebas dari penjara, istrinya, Nora Alexandra ingin segera hamil. Hal itu ia sampaikan langsung di Instagram Story.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@jrxsid/@ncdpapl
Ilustrasi Jerinx dan Nora Alexandra. Jerinx bebas dari penjara, Nora Alexandra ingin segera hamil 

Pria asal Bali ini divonis bersalah 14 bulan penjara terkait ujaran kebencian kasus hina Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Jerinx SID tiga tahun penjara dengan denda Rp 10 juta atau subsider tiga bulan penjara.

Kasus ini berawal saat ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada, 16 Juni 2020.

Suami Nora Alexandra ini kedapatan mengunggah tulisan dengan menyebut ‘IDI Kacung WHO’ yang disertai emoji babi di Instagram. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca berita Jerinx lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved